Icon Pergerakan Koperasi Nasional

Icon Pergerakan Koperasi Nasional

Koperasi Mitra Batik (KMB) Icon Pergerakan Koperasi Nasional 

Koperasi Batik adalah salah satu koperasi yang paling progresif dalam sejarah perkoperasian Indonesia.  Sejak 1930-an di sejumlah kota, seperti Tasikmalaya, Cirebon, Pekalongan, Kudus, Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Ponorogo,Purworejo dan Banyumas sudah berdiri koperasi batik. Di antara koperasi batik yang cukup baik, berdiri di  Kota Tasikmalaya, pada 17 Januari 1939 bernama  Koperasi Mitra Batik  yang dirintis oleh terutama oleh Enie Adnan Dulhaeni (1906-1966), bersama kawan-kawannya seperti Badri, Kartasasmita, Naseh, Sayuti serta Suriaatmadja. Setiap anggota menyimpan F1 (gulden) hingga F5 per bulan.

Enie memimpin Mitra Batik pada 1939 hingga 1953, periode yang sangat sulit. Bahkan gerakan koperasi di Tanah Priangan  tenggelam pada masa pendudukan Jepang, hingga awal Perang Kemerdekaan. Pada 1948 koperasi ini bangkit lagi dengan modal Rp48. Mitra Batik berhasil mengumpulkan 59 anggota dengan semangat “sehari sehelai benang,setahun sehelai kain sarung”, dalam waktu singkat koperasi ini mengumpulkan modal Rp68.

Pada 1949 Bank Rakyat Bandung membantu koperasi ini dengan modal Rp25 ribu. Setelah RIS, giliran pemerintah memberikan bantuan Rp25 ribu.  Pada 1950 juga Mitra Batik Tasikmalaya mampu melunasi semua pinjamannya.

Pada 1953 Mitra Batik mempunyai modal Rp2 juta dan jumlah simpanan 185 anggotanya mencapai Rp700 ribu.  Lewat koperasi perajin batik mampu memproduksi 29.985 kodi batik. Produksi batik mereka dijual tidak saja di berbagai daerah Indonesia tetapi juga di negara tetangga lewat perantaraan Asia Trading  Cody.

Koperasi Mitra Batik mampu menyerap tenaga kerja, 1.668 tukang cap, 2.661 tukang tulis, 435 mandor godog dan 21 orang pegawai kantor. Suatu hal yang luar biasa bagi sebuah koperasi di kota kecil masa itu.

Pikiran Rakjat edisi 16 Juni 1952 menyebutkan, perusahaan batik Tasikmalaya telah menajdi perusahaan turun-teumurun. Sebagian penduduk Tasikmalaya secara ekonomi bergantung pada perusahaan batik, mulai menjadi buruh hingga membuka usaha yang berhubungan dengan batik, seperti membuat canting.

Perusahaan batik di Tasikmalaya setiap hari rata-rata mengerjakan 1.185 tukang cap dengan upah borongan Rp6 hingga Rp12,50 per orangnya.  Pada 1950, seorang juru tulis wanita menerima gaji borongan antara Rp3 hingga Rp5, seorang mandor godog menerima upah  Rp5 sehari.

Republika edisi 28 Oktober 2014  memuat kesaksian, Hj Enok, salah satu pembatik Tasik yang bertahan dari pasang surutnya pasar batik Tasikmalaya. Menurutnya, keberadaan batik Tasikmalaya pernah mencapai kejayaannya pada dekade 1960-1970-an. Daerah tempat tinggalnya sekarang pernah dihuni lebih dari 90 persen keluarga pembatik.

sumber ; https://majalahpeluang.com/sekilas-gerakan-koperasi-batik-di-priangan-1950-1960/

Mengenal QR Code Indonesian Standard

Mengenal QR Code Indonesian Standard

QRIS Unggul

QRIS memiliki karakteristik UNGGUL yang merupakan kepanjangan dari:
 
UNiversal
QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.
 
GampanG
Masyarakat: Mudah, tinggal scan dan klik, bayar.
Merchant: Mudah, tidak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun.
 
Untung
Pengguna: Dapat menggunakan akun pembayaran QR apapun untuk membayar.
Merchant: Cukup punya minimal 1 akun untuk menerima semua pembayaran QR Code.
 
Langsung
Pembayaran dengan QRIS langsung diproses seketika. Pengguna dan merchant langsung mendapat notifikasi transaksi.​​​


Manfaat QRIS
Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, antara lain:
 
Bagi pengguna aplikasi pembayaran: just scan and pay!
  • Cepat dan kekinian.
  • Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
  • Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
  • Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
 
Bagi Merchant:
  • Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima p​embayaran berbasis QR apapun.
  • Meningkatkan branding.
  • Kekinian.
  • Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
  • Mengurangi biaya pengelolaan kas.
  • Terhindar dari uang palsu.
  • Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
  • Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
  • Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
  • Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
  • Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit kedepan.​

Ketentuan QRIS

QRIS mengakomodir 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional. 


Para Pihak dalam Pemrosesan Transaksi QRIS

Para pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator; dan pengelola National Merchant Repository. Yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang termasuk dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran front end seperti Penerbit dan/atau Acquirer.

PJSP dan Lembaga Switching yang melaksanakan kegiatan pemrosesan Transaksi QRIS wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

 

Sumber Dana Transaksi QRIS

Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.


Nominal Transaksi QRIS

Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.
 

Cara menjadi Pengguna dan Merchant QRIS

qris-penerapan.jpeg

Sebagai Merchant
  • Apabila belum memiliki account, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang berada terdaftar ​disini​.
  • Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
  • Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
  • PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.
  • Install aplikasi sbg merchant QRIS.
  • PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.
qris-customer.jpeg

Sebagai Pengguna
  • Apabila belum memiliki akun, maka anda harus registrasi terlebih dahulu mengunduh aplikasi salah satu PJSP berijin QRIS yang terdaftar disini​.
  • Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.
  • Isi saldo pada akun anda.
  • Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi anda.
  • Bukan aplikasi, cari icon scan/gambar QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, liat notifikasi.

 

Jenis Pembayaran menggunakan QRIS

1-qris-mpm-statis.jpg 
Merchant Presented Mode (MPM) Statis
 
Paling mudah, merchant cukup memajang satu sticker atau print-out QRIS dan gratis. Pengguna hanya melakuk​an scan, masukkan nominal, masukkan PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi langsung diterima pengguna ataupun merchant. QRIS MPM Statis sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil.​
 
2. qris-mpm-dinamis.jpg
Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis
 
QR dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone dan gratis. Merchant harus me-masukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak.
 
QRIS MPM Dinamis sangat cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.
 
3-qris-cpm.jpeg
Customer Presented Mode (CPM)
 
Pelanggan cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk discan oleh merchant. QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern.
 
Kenali Partisipasi Anggota Koperasi

Kenali Partisipasi Anggota Koperasi

Bentuk Partisipasi Anggota Koperasi

Dalam UU No. 25 Tahun 1992 pasal 17 ayat (1), dinyatakan bahwa anggota koperasi Indonesia adalah merupakan pemilik sekaligus sebagai pengguna jasa.

Hanel, Alfred (1989) membagi partisipasi anggota koperasi menjadi dua kelompok:

Pemilik :

Partisipasi ini sering disebut dengan partisipasi kontributif, karena para anggota berpartisipasi dengan memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan koperasi, dalam bentuk keuangan, misalnya membayar simpanan-simpanan, pembentukan cadangan dan penyertaan modal (capital resources). Di samping itu, para anggota juga mengambil bagian dalam penetapan tujuan (goal system), ikut serta dalam pengambilan keputusan (decision making), dan ikut serta dalam mengawasi jalannya koperasi (control).

Pelanggan:

Partisipasi ini sering disebut juga partisipasi insentif, yaitu para anggota koperasi memanfaatkan berbagai potensi atau jasa pelayanan yang diberikan koperasi (services)untuk menunjang berbagai kepentingannya, seperti misalnya: pembelian, penjualan, kredit, produksi, dan lain-lain

Partisipasi anggota merupakan kunci keberhasilan organisasi dan usaha koperasi.

 Secara harfiah, partisipasi berarti meningkatkan peran serta orang-orang yang mempunyai visi dan misi yang sama UNTUK mengembangkan organisasi maupun usaha koperasi.

 

Oleh : Badan Komunikasi Pusat Informasi Perkoperasian Dekopinda Kota Tangerang

 

Motivasi Bisnis Memulai Usaha

MOTIVASI BISNIS MEMULAI USAHA KECIL 
Oleh : H. MURYATNO AL BARO, SE - Penasehat Dekopinda Kota Tangerang
Owner Bisnis Istana Kambing dan Catering KJB

KEUTAMAAN BISNIS

  • Bisinis merupakan pekerjaan yang paling mulia. Dalam hadits diriwayatkan :
    Dari Hani' bin Nayar bin Amru ra berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya mengenai pekerjaan yang paling mulia. Beliau menjawab, 'Jual beli (bisnis) yang mabrur (sesuai syariat dan tidak mengandung unsur tipuan dan dosa) dan pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan kedua tangannya." (HR. Ahmad)
  • Mendatangkan keberkahan. Artinya cara mencari rizki dengan berbisnis merupakan cara yang mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda;
    Dari Hakim bin Hizam ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda; "Penjual dan pembeli keduanya bebas memilih selagi keduanya belum berpisah. Maka jika keduanya jujur dan saling menjelaskan dengan benar, maka akan diberkahi pada bisnis keduanya. Namun jika menyembunyikan cacat dan dusta, maka terhapuslah keberkahan jual beli tersebut. (HR. Bukhari – Muslim)
  • Pelaku bisnis yang jujur dan amanah akan dikumpulkan kelak di akhirat bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada'. Sedang mereka semua di akhirat tidak memiliki tempat melainkan di surga. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda : 
    Dari Abu Sa'id ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seorang pebisnis yang jujur lagi amanah, maka ia akan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada'. (HR. Turmudzi)
  • Dalam beberapa kitab sirah nabawiyah bahkan digambarkan bahwa masyarakat Mekah tidak dianggap sebagai orang yang terhormat dan memiliki "mahabah' (baca ; kewibawaan), kecuali jika ia merupakan seorang pebisnis.

9 dari 10 pintu rizki ada di bisnis
Diriwayatkan oleh Ibrahim Al-Harbi dalam Gharib Al-Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman,
“Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan.” 

TELADAN  & PENDAHULU YANG KAYA

Sulit dipungkiri dan dingkari, para teladan itu mulai dari  Baginda Rosulullah SAW para sahabat adalah orang-orang kaya. Ini adalah fakta sejarahnya, Nabi Muhammad SAW  sesungguhnya kaya Terbukti:
-   menjadi pedagang sejak usia 12 tahun dan menjadi pengusaha selama 25 tahun.
-   berdagang keluar negeri setidaknya 18 kali, menjangkau Yaman, Syiria, Busra, Iraq, Yordania, dan Bahrain.
-   menyerahkan puluhan unta muda untuk mas kawin dan itu setara dengan ratusan juta rupiah.
-   memiliki banyak unta perah dan 20 untanya pernah dirampas oleh Uyainah bin Hishn.
-   memiliki unta pilihan (al-qashwa) dan keledai pilihan untuk memudahkan perjalanan dan perjuangan.

I. BEKALAN BISNIS
- Punya alasan yang kuat.
    Sebagai gambaran tentang alasan kuat berbisnis yang umumnya yang dimiliki oleh beberapa wirausahawan, seperti...
    1. Alasan Ekonomi
    2.Keterpaksaan karena di PHK.
    3.Menyalurkan ide atau hoby/keahlian.
    4.Jenuh menjalani rutinitas sebagai karyawan walaupun gaji besar.
    5.Kebebasan/mandiri (tidak mau diatur oleh aturan kerja /orang lain)
    6.Karena Agama (contohnya tempat kerja dia sekarang tidak sesuai dengan syariat agama yang dianutnya sehingga menimbulkan konflik bathin)
    7.Ingin lebih dekat dengan keluarga.
    8.Ingin memberikan penghidupan yang layak bagi orang2 yang saya cintai dan membuat mereka bangga, membuat bisnis saya itu bermanfaat bagi orang banyak dan satu alasan yang sebenarnya simple yaitu: ingin supaya saya bisa khusyu nonton bola tengah malem dan kalo akibat nonton bola itu saya kemudian bangun siang, ga ada yg bisa marahin saya hehe.

- Punya nilai tambah.
Seorang  Wirausaha  dalam  menjalankan  bisnisnya  harus  mempunyai Nilai  Tambah  sebagai  penunjang  kesuksesan  dalam  bisnisnya.  
Nilai  tambah tersebut  bermacam-macam,  ada  perbaikan  kualitas  bisnis,  finansial,  relasi,  networking,  pertambahan  customer,  pengalaman  bisnis,  dan  lain  sebagai nya.
Bill  Gates  yang  saat  ini  menyandang  orang  terkaya  di  dunia  dengan usahanya.  Walaupun  begitu,  ia  tidak  lantas  berpuas  diri,  tetapi  selalu menciptakan  nilai  tambah  pada  temuannya  sehingga  lebih  baik  dan  lebih digemari  oleh  customer.  Artinya,  dalam  dunia  wirausaha  Anda  harus  mampu  menciptakan  nilai  tambah  dalam  binis  Anda,  agar  bisnis  Anda  selalu maju,  dan  tidak  tergerus  oleh  persaingan  bisnis.
Hal  ini juga  dilakukan  oleh  seorang Tung  Desem  Waringin  ketika  meluncurkan  buku  Financial  Revolution,  la  percaya  dalam  hidup  ini  adalah  membuat  nilai  tambah.  Hal  tersebut  ia  implementasikan  melalui  buku  Financial Revolution  yang  mempunyai  nilai  tambah.  Selain  materinya  bagus,  juga ada  dua  CD  audio  tambahan  yang  tidak  ada  di  buku  yang  lain  di  seluruh dunia.  CD  pertama  berisi  Financial  Revolution,  dan  CD  yang  kedua  adalah Sales  Magic.  Isinya,  antara  lain  bagaimana  menjual  sepotong  roti  tawar dengan  harga  300  juta,  dan  orang  masih  mau  berebut.  Tindakan  tersebut membuatnya  menjadi  seorang  penulis  yang  terkenal  sehingga  membuat   karyanya  menjadi  karya  yang  best  seller  dengan  mendapat  penghargaan dari  Museum  Rekor  Indonesia  (MURI).

- Punya jaringan, produk, pasar dan modal.
Anda harus menguasai jaringan sumber produk
Berasal langsung dari sumber pertama bukan dari sumber ke 2 atau ke 3
Anda Harus menguasai jaringan sumber pasar
    Pasar Modern
    Pasar tradisional
Anda juga harus menguasai sumber modal
    Investor perorangan 
    Lembaga keuangan

- Bekerja berdasarkan sistem.
Keberadaan SOP (Standard Operating Procedure) sangat penting bagi operasional suatu perusahaan. Dengan SOP kita bisa mengantisipasi berbagai situasi yang mungkin terjadi dalam menjalankan bisnis kita.
SOP akan memberi arah bagi staf perusahaan dalan menjalankan pekerjaannya. Dengan adanya SOP maka karyawan mengetahui lingkup pekerjaannya. Dengan kejelasan ruang lingkup ini, maka job description akan jelas sehingga tidak tumpang tindih. Dengan demikian maka kinerja staf perusahaan akan terjaga dengan baik.
SOP ini bisa kita bagi ke dalam berbagai bidang misalnya:
    - SOP dalam menangani calon client
    - SOP dalam mengerjakan project
    - SOP layanan purna jual
    - SOP quality control
    - SOP keuangan
    - SOP penanganan barang dan lain-lain
Karena sop ini memakai berbagai skill yang dimiliki beberapa staf, maka kita bisa membagi sub- sub tersebut kepada staf yang memiliki keahlian sesuai bidangnya.
SOP ini harus terus dievaluasi dan dikembangkan. Dalam periode tertentu minimal 6 bulan sekali SOP harus dievaluasi dan diperbarui untuk perbaikan kinerja perusahaan secara menyeluruh.

II. PANDUAN BISNIS
1. Berawal dari cita-cita bukan modal
Cita2 ibarat garis lurus yang akan menjadi panduan.
Dengan cita2, akan memudahkan langkah usaha menuju target. 
Kecil adalah modal untuk menjadi besar
Kalah adalah modal untuk menjadi menang.
Gagal adalah modal untuk menjadi menang.
Contoh  bisnis berawal dari cita2:
    Bill gate: Bagaimana komputer bisa masuk kamar seluruh penghuni bumi. 
    Marconi: Bagaimana bisa mengirimkan pesan komonikasi tanpa kabel
    Kolonel Sanders: KFC
    Aqua
    Teh sosro

2. Menentukan jenis usaha
Memilih usahapun perlu tekad dan ketekunan. Kalau tidak, banyak waktu terbuang dan malah anda bisa berkesimpulan, “ rasanya saya memang tidak punya bakat bisnis”. Padahal, bukan soal bakat, ketekunan anda aja yang tidak tahan uji dengan pilihan2. 
Percayalah!
Semua jenis produk bisa mencetak keuntungan dan kerugian yang membuat produk tersebut berhasil mencetak keuntungan adalah anda. 
Usaha yang memang benar2 di beli oleh pasar yang semestinya dengan harga wajar.
Contoh bisnis ikut2an: 
    1. Usaha ikan louhan 
    2. Usaha Cacing
    3. Usaha Jangkrik 
    4. Bunga Gelombang Cinta
    5. Batu Akik

3. Cara memasarkan produk
Kenali calon pembeli
Buatlah calon pembeli benar2 membeli
Buatlah setiap pembeli lebih sering membeli
Buatlah pelanggan lebih banyak membeli
Pahami ramuan pemasaran 
Antara rencana dan pelaksanaan 

4. Merekrut karyawan
Karyawan adalah aset
Kriteria penilaian
Mengelola karyawan
Jangan bangga melayani pembeli terus menerus
Kepemimpinan yang efektif
Delegasi yang efektif
Pilih keluarga atau orang luar

5. Mengelola produksi dengan baik
Materi yang baik
Proses yang baik
Penyimpanan
Pemakaian
Sistem Kontrol

6. Melakukan promosi yang efektif
Mengkomonikasikan nilai tambah
Promosi yang efektif
Menemukan nilai tambah

7. Mengelola keuangan
Kelancaran aliran uang (cash flow)
Sistem keuangan
Sesuai peruntukan
Merekrut karyawan

8. Mengontrol usaha
Mengapa tidak ahli tapi sukses?
Bagaimana mengontrol karyawan
Anda dan karyawan perlu terus belajar
Kontrol yang praktis

Semoga bermanfaat dan bisa memberikan motivasi untuk memulai bisnis sendiri

Salam

Mengenal Dewan Koperasi Indonesia

YUK..! KITA MENGENAL DEWAN KOPERASI INDONESIA (DEKOPIN)

Sumber: Presentasi Sekretaris DEKOPIN Wilayah Propinsi Banten

Kepala / Training Specialist LAPENKOPWIL  Propinsi Banten Bapak. Taufik Rohman, SE

Visi :

DEKOPIN sebagai lembaga terpercaya dalam memperjuangkan kepentingan dan membawa aspirasi koperasi menuju terwujudnya jaringan badan usaha koperasi Indonesia yang sehat dan kuat serta berperan dominan dalam perekonomian nasional

Misi:

  • Mengembangkan kapasitas DEKOPIN sebagai lembaga Gerakan Koperasi yang handal dan mitra pemerintah yang kredible.
  • Menumbuhkan kapasitas Gerakan Koperasi sehingga mampu mengelola usaha yang layak, terintegrasi, dan berbasis pada kepentingan serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan, perluasan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan.
  • Membangun kerjasama strategis dengan instansi/lembaga terkait dalam pengembangan koperasi di dalam dan luar negeri.

Pilar Strategis DEKOPIN (UU. RI No.25/1992 Pasal 57)

  1. Memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi.
  2. Meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat.
  3. Melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat.
  4. Mengembangkan kerjasama antar koperasi dan antara koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.

Asas:

DEKOPIN berasaskan Pancasila sebagai dasar negara serta nilai – nilai budaya, kesadaran berpribadi, kesetiakawanan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.

Dasar:

  • DEKOPIN mendasarkan fungsinya pada Pasal 33 UUD 1945, serta berpedoman pada jatidiri koperasi sebagaimana dianut oleh koperasi di seluruh dunia dan undang – undang tentang Perkoperasian yang berlaku.
  • Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2011, Tanggal 10 Maret 2011, Tentang Pengesahan Anggaran Dasar DEKOPIN

Tujuan:

DEKOPIN bertujuan membina dan mengembangkan kemampuan koperasi dalam kedudukannya sebagai sistem dan pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola ekonomi nasional berdasarkan pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945 dengan tetap menegakkan jatidirinya.

Fungsi:

DEKOPIN berfungsi sebagai :

  • Wadah perjuangan cita – cita, nilai – nilai, dan prinsip – prinsip koperasi.
  • Wakil Gerakan Koperasi Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.
  • Mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi untuk mewujudkan tata ekonomi yang berkeadilan.

Peran:

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi.
  • Meningkatkan kerjasama antar koperasi dan antara koperasi dengan badan usaha lainnya, baik tingkat nasional maupun internasional.
  • Meningkatkan advokasi kepada pemerintah, lembaga tinggi negara, dan masyarakat agar koperasi mendapatkan akses dan peluang yang lebih besar dalam perekonomian nasional.
  • Meningkatkan peran wanita dan pemuda dalam perkoperasian.

Peran Kelembagaan DEKOPIN:

  • Lembaga ASPIRASI
  • Lembaga ADVOKASI
  • Lembaga EDUKASI
  • Lembaga FASILITASI

Susunan Organisasi:

  • Tingkat Nasional ---- DEKOPIN
  • Tingkat Provinsi ---- DEKOPINWIL (DEKOPIN WILAYAH)
  • Tingkat Kabupaten/Kota ---- DEKOPINDa ( DEKOPIN DAERAH)

Perangkat Organisasi:

  • Tingkat Nasional
    • MUSYAWARAH NASIONAL ( MUNAS )
    • RAPAT PIMPINAN NASIONAL ( RAPIMNAS )
  • Tingkat Provinsi
    • MUSYAWARAH WILAYAH ( MUSWIL )
    • RAPAT KERJA WILAYAH ( RAKERWIL )
  • Tingkat Kabupaten/Kota
    • MUSYAWARAH DAERAH ( MUSDA )
    • RAPAT KERJA DAERAH ( RAKERDA )

 

Terima kasih....

Hubungi Kami

Gedung Cisadane Lantai 2 Jl. KS Tubun No. 1 Rt. 003/004 Kel. Pasarbaru Kec. Karawaci Kota Tangerang - Banten 15112

Telp. 0815814807171, 085693883378, 081517586264, 081322118082

EMail : info@dekopindakotatangerang.com

Online User

We have 56 guests and no members online

Free Joomla templates by Ltheme