Profil DEKOPIN
Dekopin adalah organisasi gerakan koperasi yang bersifat tunggal, idiil dan otonom berazaskan Pancasila sebagai dasar negara serta nilai-nilai budaya, kesadaran berpribadi, kesetiakawanan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan. DEKOPIN mendasarkan fungsinya pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, serta berpedoman pada jati diri Koperasi sebagaimana dianut oleh Koperasi di seluruh dunia dan Undang-undang tentang Perkoperasian yang berlaku. DEKOPIN bertujuan membina dan mengembangkan kemampuan Koperasi dalam kedudukannya sebagai sistem dan pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola ekonomi nasional berdasarkan konstitusi dengan tetap menegakkan jati diri Koperasi.
FungsiDekopin berfungsi sebagai:
|
KegiatanDEKOPIN melakukan kegiatan:
|
Susunan OrganisasiSusunan organisasi DEKOPIN terdiri atas:
|
KeangotaanAnggota DEKOPIN terdiri dari:
|
Perangkat OrganisasiPerangkat organisasi DEKOPIN terdiri dari:
|
|