Bidang Organisasi dan Kelembagaan:
- Program Riset kelembagaan koperasi, serta kajian pengembangan perkoperasian dalam rangka mewujudkan gerakan koperasi sebagai pilar perekonomian Nasional sesuai pasal 33 UUD 1945;
- Mengkoodinasikan, singkronisasi serta penguatan tugas dan fungsi peran Badan khusus dan Lembaga tehnis Dekopinda;
- Fasilitasi program Migrasi koperasi ke Syariah, pendampingan Koperasi dan UKM serta penguatan kelembagaan Koperasi
- Melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program organisasi Perkoperasian serta mensinergi aktifitas keanggotaan Dekopinda
Bidang Pendidikan Pelatihan dan Tehnologi Informasi:
- Fasilitasi kegiatan Peningkatan kapasitas SDM Koperasi melalui Pendidikan Pelatihan, sertifikasi kopetensi SDM Koperasi, Seminar dan Lokakarya;
- Melakukan koordinasi pengendalian dan monitoring pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh Lapenkopda bersama Sekretaris Dekopinda;
- Mempetakan proses transformasi Koperasi digital , Fasilitasi IT System keuangan koperasi sesuai SAK ETAP dan PSAK
- Fasilitasi Pemberdayaan penguatan lembaga perkoperasian dikalangnan Generasi Muda serta Perempuan
Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Hubungan Antar Daerah:
- Menyelenggarakan sosialisasi Penyuluhan tentang kesehatan Koperasi sesuai peraturan perudangan-undangan perkoperasian;
- Advokasi peraturan Perundang-undangan Pekoperasian serta fasilitasi kepentingan terhadap perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi;
- Melakukan koordinasi program sosialisasi dalam rangka pembudayaan koperasi dan pemantapan jatidiri koperasi;
- Fasilitasi peningkatan hubungan kerjasama kemitraan antar Daerah
Bidang Ketahanan Pangan, Industri dan Perdagangan
- Fasilitasi program peningkatan peran koperasi sector ketahanan pangan, serta industri dan perdagangan, baik secara langsung maupun memanfaatkan skema kebijakan pembangunan oleh pemerintah;
- Mengarahkan dan mengkoordinasikan program-program fasilitasi ketahanan pangan, pertanian, peterrnakan bagi gerakan koperasi;
- Mempetakan kebijakan system distribusi koperasi terutama komuditas unggulan, serta pengembangan Jaringan Usaha Koperasi ( JUK );
- Mengadakan promosi perdagangan melalui Pameran dan workshop dalam berbagai event baik di tingkat Daerah, regional maupun Nasional.
Bidang Pengembangan Usaha PermodalanJasa Keuangan:
- Mengkoordinasikan program pengembangan usaha koperasi berbasis koperasi sector konsumsi, produksi dan jasa. KSP dan USP;
- Mendorong terciptanya kerjasama dengan BUMD/BUMS, Instansi Pemerintah serta memasksimalkan peran Badan Usaha Dekopinda;
- Fasilitasi penguatan penyertaan permodalan dan investasi Koperasi anggota Dekopinda;
- Menfailitasi penguatan Lembaga Keuangan Koperasi Syariah;