PENDIDIKAN ANGGOTA
DESKRIPSI
Anggota adalah Pemilik sekaligus Pelanggan koperasi (dual identity). Sebagai pemilik, anggota berkewajiban membiayai, mengurusi, mengawasi dan menjaga agar koperasi terus berkembang. Sebagai Pengguna atau pelanggan, berarti anggota wajib memanfaatkan layanan organisasi dan usaha koperasi. Besaran skala usaha koperasi ditentukan oleh besarnya partisipasi anggota. Karena itu, kesadaran dan kepedulian anggota adalah faktor kunci kemajuan koperasi.
MENYELESAIKAN MASALAH APA ?
Pendidikan Anggota diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang manfaat jika berkoperasi. Dasar manfaat menjadi motivasi setiap anggota untuk berpartisipasi di koperasi, seperti; meningkatkan volume transaksi, memperkuat permodalan, pengawasan, ikut mengambil keputusan saat Rapat Anggota, dan ikut serta dalam mengambil resiko jika terjadi masalah. Agar partisipasi anggota berkelanjutan, maka pengelola koperasi harus senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi baik dari aspek organisasi maupun usaha koperasi. Koperasi wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan anggota.
MANFAAT DAN TUJUAN YANG DIPEROLEH
Anggota terdidik, akan bermanfaat pada kesadaran dan partisipasi anggota yang semakin meningkat. Setelah Pendidikan Anggota dilaksanakan, Peserta diharapkan:
1. Memahami pengertian, nilai-nilai dan prinsip koperasi
2. Terampil menyikapi kasus yang terjadi dalam kehidupan berkoperasi
3. Terampil dan percaya diri berbicara dalam Rapat Anggota
4. Memahami manfaat dan peran penting serta anggota dalam koperasi
5. Memahami hak dan kewajiban sebagai anggota
6. Mengenal struktur, fungsi dan tugas perangkat organisasi koperasi
7. Memahami hakekat usaha koperasi.
8. Menemukan kiat-kiat berwirausaha dengan baik
9. Terampil menghitung harga pokok produksi dan harga penjualan
10. Memahami cara-cara menganalisa masalah dan potensi usaha
11. Menemukan cara untuk pemecahan masalah usahanya.
12. Terampil dalam menghitung SHU bagian anggota
13. Terampil dalam membaca laporan keuangan koperasi
PROSEDUR PELAKSANAAN
Struktur Pelaksanaan Pendidikan Anggota (PAg)
• PAg dillakukan secara terstruktur dan berkelanjutan dalam 4 tahap, mulai dari; PAg-1, PAg-2, PAg-3 dan PAg-4.
• Pelaksanaannya dapat dilakukan sekaligus atau secara bertahap
• Tiap PAg membahas 3 (tiga) modul membutuhkan waktu 1 hari
• Jika dilaksanakan sekaligus 4 tahap, butuh waktu 4 (empat) hari.
• Alumni PAg, merupakan kader unggulan koperasi yang siap menempati posisi strategis di
• Jumlah peserta per kegiatan sebanyak 20-30 orang
• Fasilitator/Instruktur PAg adalah Pemandu Koperasi yang memiliki Sertifikat LAPENKOP
• Pelaksanaan sebaiknya dilaksanakan dalam wilayah kerja koperasi atau pada instansi yang bersangkutan
PROSEDUR REGISTRASI
Registrasi dapat dilakukan dengan menghubungi LAPENKOP Daerah Kota Tangrang, melalui telepon, surat, email, atau fax.
Alamat :
LAPENKOP Daerah Kota Tangerang
Jl. Daan Mogot Km. 24 No. 51 A Rt. 02/05 Kel. Sukaasih Kec. Tangerang – Kota Tangerang 15111.
Email dan website:
website: www.dekopindakotatangerang.com
Kontak :
Nenih (0858-1125-2727)
Nanang Hernawan (0815-1758-6264)
Iryawan (0812-1020-0253)
*Konfirmasi kepastian mengikuti pelatihan paling lambat 6 (enam) hari sebelum hari pelaksanaan
*Mekanisme Pembayaran dapat dilakukan secara langsung atau transfer Bank.
TOPIK
1. Pendidikan Anggota-1 (PAg-1)
• Koperasi Kita
• Berani Berbicara Dalam Rapat Koperasi
• Peranserta Anggota Koperasi
2. Pendidikan Anggota-2 (PAg-2)
• Mengenal UU.No. 25/1992
• Pembicara Yang Baik
• Organisasi Koperasi Kita
3. Pendidikan Anggota-3 (PAg-3)
• Saya dan Rapat Anggota
• SHU Bagian Anggota
• Gender dalam Kehidupan Berkoperasi
4. Pendidikan Anggota-4 (PAg-4)
• Peran Serta Anggota dalam Usaha Koperasi
• Keterampilan Usaha
• Harga Pokok Produksi dan Penjualan
• Analisa dan Pemecahan Masalah usaha Anggota
SIAPA YANG PERLU IKUT
1. Anggota dan Calon Anggota
2. Masyarakat umum atau Komunitas