Bidang Pengembangan Usaha PermodalanJasa Keuangan:
- Mengkoordinasikan program pengembangan usaha koperasi berbasis koperasi sector konsumsi, produksi dan jasa. KSP dan USP;
- Mendorong terciptanya kerjasama dengan BUMD/BUMS, Instansi Pemerintah serta memasksimalkan peran Badan Usaha Dekopinda;
- Fasilitasi penguatan penyertaan permodalan dan investasi Koperasi anggota Dekopinda;
- Menfailitasi penguatan Lembaga Keuangan Koperasi Syariah;