DEKOPINDA Kota Tangerang merupakan bagian dari Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) adalah organisasi gerakan Koperasi yang bersifat tunggal, idiil dan otonom berazaskan Pancasila sebagai dasar negara serta nilai-nilai budaya, kesadaran berpribadi, kesetiakawanan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan. DEKOPIN mendasarkan fungsinya pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, serta berpedoman pada jati diri Koperasi sebagaimana dianut oleh Koperasi di seluruh dunia dan Undang-undang tentang Perkoperasian yang berlaku. DEKOPINDA Kota Tangerang bertujuan membina dan mengembangkan kemampuan Koperasi dalam kedudukannya sebagai sistem dan pelaku ekonomi di kota Tangerang dalam rangka mewujudkan tata kelola ekonomi kerakyatan berdasarkan konstitusi dengan tetap menegakkan jati diri Koperasi.
admin