Sambutan Pengurus DEKOPINDA Kota Tangerang

Keberadaan DEKOPINDA Kota Tangerang hadir sebagai mitra pemerintah Kota Tangerang, diharapkan mampu bersama-sama Pemerintah Kota untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi serta pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kualitas koperasi dan UMKM diwilayah kerja Kota Tangerang.

Dekopinda Kota Tangerang periode 2021-2025 memiliki Visi “Menjadi Wadah Perjuangan pembawa ASPIRASI dan Pemberdayaan Koperasi sebagai PILAR EKONOMI serta terwujudnya Tangerang sebagai Kota Ekonomi Syariah” terdapat beberapa program prioritas yang akan dijalankan oleh DEKOPINDA, diantaranya:

1. Melakukan pendampingan kepada Koperasi Kelurahan yang ada di Kota Tangerang,

2. Pemberdayaan Ekonomi Mikro pelaku UMKM bekerjasama dengan Dinaskopukm, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BAZNAS , PT.TNG,

3. Bersama dengan DMI dalam terbentuknya Koperasi berbasis Masjid,

4. Memfasilitasi dan mendampingi masyarakat yang ingin membentuk Koperasi Syariah(KSPPS/USPPS), melalui kegiatan pelatihan operasional KSPPS, assasment calon Pengawas Syariah, dan

5. Kaderisasi tenaga pendamping yang berkopeten

Dashboard Info Koperasi

Masih Dalam Proses Update

Layanan Online Bagi Gerakan Koperasi & UMKM

Masih Dalam Proses Update

Artikel dan Berita

Masih Dalam Proses Update

Lembaga dan Badan Pendukung Dekopinda

Lembaga Pendidikan Perkoperasioan (LAPENKOP) Daerah

  • Lapenkopda adalah badan pembantu pimpinan Dekopinda melaksanakan tugas fasilitasi bagi gerakan koperasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia koperasi melalui program pendidikan dan pelatihan.
  • Lapenkop Daerah berfungsi sebagai lembaga otonom Dekopinda yang secara khusus melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan, yang dipimpin oleh seorang Kepala
  • Secara khusus, melakukan kegiatan pendidikan Perkoperasian bagi Anggota, Pengurus, Pengawas Koperasi maupun Karyawan Koperasi beradasrkan system jaringan kerja Lapenkop Daerah

Lembaga Pengembangan Jaringan Usaha Koperasi (JUK)

  • LP-JUK Dekopinda berfungsi sebagai perangkat organisasi Dekopin Daerah yang melakukan pembinaan dan pengembangan usaha Koperasi, dan menfasilitasi kebutuhan gerakan koperasi khususnya dibidang menegemen dan pengembangan diversifikasi usaha Koperasi.
  • Yang dapat menjadi mitra kerja/asosiasi LP-JUK adalah badan usaha, lembaga atau perorangan yang memiliki usaha serta peduli pada perkoperasian, baik dilingkup Lokal, regional maupun nasional;
  • Susunan organisasi dan tata kerja mitra kerja/asosiasi LP-JUK ditetapkan dalam peraturan tersendiri yang dikukuhkan dalam perjanjian tertulis sesuai dengan peraturan perundangan dan dipimpin seorang Manager. 

Hubungi Kami

Gedung Cisadane Lantai 2 Jl. KS Tubun No. 1 Rt. 003/004 Kel. Pasarbaru Kec. Karawaci Kota Tangerang - Banten 15112

Telp. 0815814807171, 085693883378, 081517586264, 081322118082

EMail : info@dekopindakotatangerang.com

Online User

We have 18 guests and no members online

Free Joomla templates by Ltheme