Tugas dan Fungsi Dekopinda

DEKOPIN berfungsi sebagai :

  1. Wadah perjuangan cita–cita, nilai–nilai, dan prinsip–prinsip koperasi.
  2. Wakil Gerakan Koperasi Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.
  3. Mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi untuk mewujudkan tata ekonomi yang berkeadilan.

DEKOPIN Peran dan Tujuan sebagai :

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi.
  2. Meningkatkan kerjasama antar koperasi dan antara koperasi dengan badan usaha lainnya, baik tingkat nasional maupun internasional.
  3. Meningkatkan advokasi kepada pemerintah, lembaga tinggi negara, dan masyarakat agar koperasi mendapatkan akses dan peluang yang lebih besar dalam perekonomian nasional.
  4. Meningkatkan peran wanita dan pemuda dalam perkoperasian.

Hubungi Kami

Gedung Cisadane Lantai 2 Jl. KS Tubun No. 1 Rt. 003/004 Kel. Pasarbaru Kec. Karawaci Kota Tangerang - Banten 15112

Telp. 0815814807171, 085693883378, 081517586264, 081322118082

EMail : info@dekopindakotatangerang.com

Online User

We have 77 guests and no members online

Free Joomla templates by Ltheme