Empat Kriteria/Ciri Khusus Organisasi Koperasi:
1. Anggota-anggota koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan social mereka, melalui usaha-usaha (aksi-aksi) bersama dan saling membantu (Swadaya/Self Help of The Coop erative Group).
2. Sejumlah individu yang bersatu dalam kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama (Kelompok Koperasi/Cooperative Group).
3. Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkan adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama-sama (Perusahaan Koperasi/Cooperative Enterprise).
4. Perusahaan koperasi itu ditugaskan untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi itu dengan cara menyediakan atau menawarkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh para anggotanya dalam kegiatan ekonominya, yaitu dalam perusahaan atau usaha (Tujuan/Tugas atau Prinsip Promosi Anggota/Member Promotion).